Sabtu, 23 Oktober 2010
Senin, 24 Mei 2010
Membuat MDI & Database pada Visual Basic
Visual Basic 6.0 mempunyai kemampuan untuk menyimpan data lewat menu Add-Ins. Langkah membuat database adalah sebagai berikut :
Pilih menu utama : Add-Ins -> Visual Data Manager
Setelah itu akan tampil window 'VisData';
Lalu klik menu File -> New -> Microsoft Access -> Version 7.0 MDB;
Berikan nama pada database yang akan dibuat;
Klik kanan pada properties, kemudian klik new table;
Kemudian tampil window 'Table Structure';
Lalu klik commandbutton 'Add Field';
Kemudian masukkan Field(name, type, size);
Sebagai contoh adalah gambar di bawah ini :
Setelah itu anda klik commandbutton 'Build The Table' sehingga tampil 'Database Window'.
Untuk mengisi data yaitu dengan cara double klik di nama tablenya.
Pada FORM untuk menampilkan ADO dan Data Grid yaitu klilk kanan pada menu tool sebelah kiri lalu pilih components lalu chek list M.ADO & M.DataGrid lalu klik OK.
Setelah itu buat tampilannya seperti ini.
Setelah membuat tampilannya lalu conetion VB dengan Data base yang diinginkan dengan klik Adodc1nya lalu pilih Conection String setelah itu akan keluar windows Property Pages
Lalu klik build
Setelah itu pilih M.jet 4.0 OLE >> Next
Klik titik – titik pada select a database name sesuai yang dibuat, setelah itu test Connection
Jika sudah success maka OK.
Lalu pada Recors Source diklik dan akan muncul sebuah windows
Lalu ganti Command Type dan Table Procedure Name seperti gambar diatas.
Pada DataGridnya pilih Data Sourcenya diganti dengan Adodc1.
Listing Form1nya
Jika ingin membuat sebuah menu dengan menggunakan MDI maka masukan FORMMDI nya, pilih Project >> Add MDI Form.
Lalu klik kanan pada MDI Form >> Menu Editor , akan keluar windows M.Editornya
Lalu masukan menu sesuai yang diinginkan seperti gambar diatas, setelah itu akan keluar menu pada MDI Formnya, lalu masukan listing programnya dengan pilih menu yang telah dibuat pada MDI Formnya.
Listing pada MDI Formnya
Jangan lupa merubah MDIchild pada Form1 menjadi true, agar output yang keluar adalah MDIFormnya
OUTPUT
Pilih menu utama : Add-Ins -> Visual Data Manager
Setelah itu akan tampil window 'VisData';
Lalu klik menu File -> New -> Microsoft Access -> Version 7.0 MDB;
Berikan nama pada database yang akan dibuat;
Klik kanan pada properties, kemudian klik new table;
Kemudian tampil window 'Table Structure';
Lalu klik commandbutton 'Add Field';
Kemudian masukkan Field(name, type, size);
Sebagai contoh adalah gambar di bawah ini :
Setelah itu anda klik commandbutton 'Build The Table' sehingga tampil 'Database Window'.
Untuk mengisi data yaitu dengan cara double klik di nama tablenya.
Pada FORM untuk menampilkan ADO dan Data Grid yaitu klilk kanan pada menu tool sebelah kiri lalu pilih components lalu chek list M.ADO & M.DataGrid lalu klik OK.
Setelah itu buat tampilannya seperti ini.
Setelah membuat tampilannya lalu conetion VB dengan Data base yang diinginkan dengan klik Adodc1nya lalu pilih Conection String setelah itu akan keluar windows Property Pages
Lalu klik build
Setelah itu pilih M.jet 4.0 OLE >> Next
Klik titik – titik pada select a database name sesuai yang dibuat, setelah itu test Connection
Jika sudah success maka OK.
Lalu pada Recors Source diklik dan akan muncul sebuah windows
Lalu ganti Command Type dan Table Procedure Name seperti gambar diatas.
Pada DataGridnya pilih Data Sourcenya diganti dengan Adodc1.
Listing Form1nya
Jika ingin membuat sebuah menu dengan menggunakan MDI maka masukan FORMMDI nya, pilih Project >> Add MDI Form.
Lalu klik kanan pada MDI Form >> Menu Editor , akan keluar windows M.Editornya
Lalu masukan menu sesuai yang diinginkan seperti gambar diatas, setelah itu akan keluar menu pada MDI Formnya, lalu masukan listing programnya dengan pilih menu yang telah dibuat pada MDI Formnya.
Listing pada MDI Formnya
Jangan lupa merubah MDIchild pada Form1 menjadi true, agar output yang keluar adalah MDIFormnya
OUTPUT
Sabtu, 15 Mei 2010
Peraturan ITE di Indonesia tercinta
Para pengguna internet sekarang harus waspada dan lebih berhati-hati didalam menyampaikan pendapat, saran, sharing walaupun pendapat tadi sifatnya umum dan lumrah bukan rahasia, siapa saja berhak mengetahuinya dan disampaikan sebagai dan saran kritik yang sifatnya membangun dan demi perbaikan kepada lembaga atau intitusi atau per orangan.
Kita sebagai warga indonesia yang di jamin dan di lindungi hak dan kebebasan oleh undang undang, sekarang di hadapkan dua persoalan yang sangat rumit, ibarat makan si buah malakama, tidak di makan ayah mati, dimakan ibu pun mati khususnya para pengguna Internet yang nota bena nya sangat cinta dengan perkembangan ilmu tehnologi digital alamak.
Semenjak di undangkan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri informasi dan komunikasi mengenai Undang Undang No 11 ITE tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik khususnya tindak pidana yang ada di pasal-pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat (1) UU ITE yakni dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, pasal tersebut menyatakan bahwa:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Dibalik di undangkannya peraturan undang undang no 11 tahun 2008 tentang informatika dan transaksi elektronika, hal itu dapat menimbulkan pro dan kontra di mayarakat, pada umum nya sangat mengekang sekali kebebasan para pengguna internet yang kadang kala mereka ingin care, sharing, menulis opini, ide atau yang lain sebagainya, namun hati mereka masih di hantui rasa was was sehingga menjadikan beban apa apa yang ingin mereka tulis,mereka ungkapkan via media elektronik seperti email, jejaring sosial facebook, yahoo masanger dan lain sebagainya
Seperti kasus yang sekarang mencuat lagi salah satu nya ibu prita mulyasari gara-gara curhat mengenai kasus yang di alami sewaktu menjadi pasien di rumah sakit internasional melaui sharing email (surat elektronik) kepada kawan kawan nya, maka prita mulyasari di gugat oleh rumah sakit internasional dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan dan denda 1 milyar rupiah.
Karena prita mulyasari dianggap telah mencemarkan nama baik.membuat fitnah dan dapat mendiskriditkan nama baik rumah sakit teresbut berdasarkan ps 27 (3) UU No 11 ITE.,dan masih banyak lagi kasus kasus yang hampir sama menjerat dan dapat memasung kebebasan orang dalam menyampaikan hak dan pendapat umum di bumi republik ini.
Tapi perlu diingatkan bahwa para pengguna internet dan masyarkat umum pun di jamin keinginan mereka untuk mendapatkan arus informasi. Karena pemerintah pun telah mengundangkan tentang keterbukaan informasi publik yang di atur UU No 14/th 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kemudian UU No 8/th 1999 tentang perlindungan terhadap konsumen, didalam undang undang itu tersirat pada pasal 4 bahwa konsumen pun berhak mendapatkan pelayanan serta kosumen pun berhak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan atau jasa yang digunakan.
Disini timbul semacam pertanyaan bagaimanakah kita harus menyikapai dengan adanya kasus-kasus yang menurut sebagaian orang bisa menjadikan boomerang. Bisa menjadikan bencana pada diri kita?
Relevansi nya UU no 11.ITE/th 2008 dan UU no 8/th 199 serta UU no 14/th 2008 sebetulnya mempunyai kekuatan hukum yang selaras dan sebagai penyeimbang antara masyarakat umum pengguna internet,dengan lembaga,intitusi atau bahkan pemerintahan itu sendiri.
Karena apa, disitu di jamin kebebasan ber ekpresi , ber opini, menyampaikan saran pendapat baik melalui surat elktronik,tulisan di blogger,tapi ingat tentunya dengan sikap yang sopan dan santun tanpa ada rasa mengandung unsur permusuhan, sara, pornografi.
Mudahan mudahan kasus seperti Prita mulyasari, Iwan pialang seorang wartawan dijerat UU ITE yang diduga mencemarkan nama baik anggota DPR (Alvien PAN) melalui tulisannya yang disebarkan melalui internet, Ada lagi korban Agus Hamongan, Revrisond Baswir, Eja dan yang lainnya seperti seorang dosen di palembang melaporkan seseorang mahasiswanya gara gara facebook, tidak terulang kembali.
Mari kita sikapi pemahaman undang undang ini dengan rasa bersyukur ke pada Tuhan Yang maha Esa bahwa kita hidup di negeri yang masih mencari jati diri bangsa
Kita sebagai warga indonesia yang di jamin dan di lindungi hak dan kebebasan oleh undang undang, sekarang di hadapkan dua persoalan yang sangat rumit, ibarat makan si buah malakama, tidak di makan ayah mati, dimakan ibu pun mati khususnya para pengguna Internet yang nota bena nya sangat cinta dengan perkembangan ilmu tehnologi digital alamak.
Semenjak di undangkan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri informasi dan komunikasi mengenai Undang Undang No 11 ITE tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik khususnya tindak pidana yang ada di pasal-pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat (1) UU ITE yakni dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah, pasal tersebut menyatakan bahwa:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Dibalik di undangkannya peraturan undang undang no 11 tahun 2008 tentang informatika dan transaksi elektronika, hal itu dapat menimbulkan pro dan kontra di mayarakat, pada umum nya sangat mengekang sekali kebebasan para pengguna internet yang kadang kala mereka ingin care, sharing, menulis opini, ide atau yang lain sebagainya, namun hati mereka masih di hantui rasa was was sehingga menjadikan beban apa apa yang ingin mereka tulis,mereka ungkapkan via media elektronik seperti email, jejaring sosial facebook, yahoo masanger dan lain sebagainya
Seperti kasus yang sekarang mencuat lagi salah satu nya ibu prita mulyasari gara-gara curhat mengenai kasus yang di alami sewaktu menjadi pasien di rumah sakit internasional melaui sharing email (surat elektronik) kepada kawan kawan nya, maka prita mulyasari di gugat oleh rumah sakit internasional dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan dan denda 1 milyar rupiah.
Karena prita mulyasari dianggap telah mencemarkan nama baik.membuat fitnah dan dapat mendiskriditkan nama baik rumah sakit teresbut berdasarkan ps 27 (3) UU No 11 ITE.,dan masih banyak lagi kasus kasus yang hampir sama menjerat dan dapat memasung kebebasan orang dalam menyampaikan hak dan pendapat umum di bumi republik ini.
Tapi perlu diingatkan bahwa para pengguna internet dan masyarkat umum pun di jamin keinginan mereka untuk mendapatkan arus informasi. Karena pemerintah pun telah mengundangkan tentang keterbukaan informasi publik yang di atur UU No 14/th 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kemudian UU No 8/th 1999 tentang perlindungan terhadap konsumen, didalam undang undang itu tersirat pada pasal 4 bahwa konsumen pun berhak mendapatkan pelayanan serta kosumen pun berhak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan atau jasa yang digunakan.
Disini timbul semacam pertanyaan bagaimanakah kita harus menyikapai dengan adanya kasus-kasus yang menurut sebagaian orang bisa menjadikan boomerang. Bisa menjadikan bencana pada diri kita?
Relevansi nya UU no 11.ITE/th 2008 dan UU no 8/th 199 serta UU no 14/th 2008 sebetulnya mempunyai kekuatan hukum yang selaras dan sebagai penyeimbang antara masyarakat umum pengguna internet,dengan lembaga,intitusi atau bahkan pemerintahan itu sendiri.
Karena apa, disitu di jamin kebebasan ber ekpresi , ber opini, menyampaikan saran pendapat baik melalui surat elktronik,tulisan di blogger,tapi ingat tentunya dengan sikap yang sopan dan santun tanpa ada rasa mengandung unsur permusuhan, sara, pornografi.
Mudahan mudahan kasus seperti Prita mulyasari, Iwan pialang seorang wartawan dijerat UU ITE yang diduga mencemarkan nama baik anggota DPR (Alvien PAN) melalui tulisannya yang disebarkan melalui internet, Ada lagi korban Agus Hamongan, Revrisond Baswir, Eja dan yang lainnya seperti seorang dosen di palembang melaporkan seseorang mahasiswanya gara gara facebook, tidak terulang kembali.
Mari kita sikapi pemahaman undang undang ini dengan rasa bersyukur ke pada Tuhan Yang maha Esa bahwa kita hidup di negeri yang masih mencari jati diri bangsa
Rabu, 21 April 2010
BAHASA DALAM WEB
Dalam sebuah web kita memerlukan sebuah bahasa pemrograman.
Sekarang kita bisa dengan mudah membuat suatu website yang geratis atau dengan membayar. Sebenarnya apakah fungsi dari website itu sendiri? Website dapat digunakan untuk mengeshare berbagai ilmu dan pengetahuan sehingga banyak orang dapat mengetahuinya.
Banyak bahasa pemrograman seperti HTML, joomla, java, bahasa C, C++, PHP, dll.
Tapi PHP mempunyai kelebihan dari bahasa pemograman yang lainnya yang diantaranya :
• Bahasa pemrograman PHP adalah sebuah bahasa script yang tidak melakukan sebuah kompilasi dalam penggunaanya.
• Web Server yang mendukung PHP dapat ditemukan dimana – mana dari mulai apache, IIS, Lighttpd, nginx, hingga Xitami dengan konfigurasi yang relatif mudah.
• Dalam sisi pengembangan lebih mudah, karena banyaknya milis – milis dan developer yang siap membantu dalam pengembangan.
• Dalam sisi pemahamanan, PHP adalah bahasa scripting yang paling mudah karena memiliki referensi yang banyak.
• PHP adalah bahasa open source yang dapat digunakan di berbagai mesin (Linux, Unix, Macintosh, Windows) dan dapat dijalankan secara runtime melalui console serta juga dapat menjalankan perintah-perintah system
Sekarang kita bisa dengan mudah membuat suatu website yang geratis atau dengan membayar. Sebenarnya apakah fungsi dari website itu sendiri? Website dapat digunakan untuk mengeshare berbagai ilmu dan pengetahuan sehingga banyak orang dapat mengetahuinya.
Banyak bahasa pemrograman seperti HTML, joomla, java, bahasa C, C++, PHP, dll.
Tapi PHP mempunyai kelebihan dari bahasa pemograman yang lainnya yang diantaranya :
• Bahasa pemrograman PHP adalah sebuah bahasa script yang tidak melakukan sebuah kompilasi dalam penggunaanya.
• Web Server yang mendukung PHP dapat ditemukan dimana – mana dari mulai apache, IIS, Lighttpd, nginx, hingga Xitami dengan konfigurasi yang relatif mudah.
• Dalam sisi pengembangan lebih mudah, karena banyaknya milis – milis dan developer yang siap membantu dalam pengembangan.
• Dalam sisi pemahamanan, PHP adalah bahasa scripting yang paling mudah karena memiliki referensi yang banyak.
• PHP adalah bahasa open source yang dapat digunakan di berbagai mesin (Linux, Unix, Macintosh, Windows) dan dapat dijalankan secara runtime melalui console serta juga dapat menjalankan perintah-perintah system
Kamis, 25 Februari 2010
APAKAH DAMPAK PERKEMBANGAN WEB ?_?
WEB merupakan Web merupakan penghubung segala umat manusia di dunia tanpa harus bertemu langsung. Tapi apakah sebenarnya manfaat daripada WEB tersebut ?_? Apakah baik atau buruk ?_?
Sekarng kita bahas terlebih dahulu kelebihan dari WEB.
Pertama WEB dapat membuat pekerjaan semakin mudah, misalnya dengan mencari informasi yang seharusnya sulit untuk kita dapatkan ternyata kita sekarang dapat dengan mudah mendapatkannya.
Lalu akses yang lebih mudah untuk bersosial sehingga kita dapat berbincang dengan siapapun dimanapun dan kapanpun kita mau tanpa kenal waktu. Seperti akun social Facebook yang sedang marak – maraknya , atau YM, dengan e-mail dsb.
Dan bagi seseorang yang ingin mencari pekerjaan, atau perdagangan, atau semua yang berhubungan dengan financial dapat dilakukan didalam WEB.
Dan banyak lagi manfaat yang diberikan oleh WEB.
Setelah ini kekurangan dari WEB, yang dimana terdapat kelebihan pasti terdapat kekurangannya.
Pertama – tama karena WEB bias menjadi akun social, banyak anak di bawah umur dapat mengaksesnya dengan bebas tanpa ada control karena tidak mungkin mengontrol seluruh pengguna yang ada di seluruh bumi.
Dan banyaknya pengguna yang memasukan hal – hal yang buruk seperti gambar – gambar atau video – video yang sensual, dan masih banyak lagi kekurangannya.
Sehingga kekurangan – kekurangan tersebut dapat merusak moral dan norma – norma tanpa terkontrol di seluruh tempat dan setiap generasinya.
Lalu jika begitu apa sebenarnya penyebab kekurangannya itu. Penyebab pastinya adalah karena sang penggunalah yang ingin menentukan apakah hal baik atau hal buruk yang ingin didapatkan dari WEB tersebut.
BAGAIMANAKAH PERKEMBANGAN WEB ??/??
Sebelumnya, kita ketahui dahulu apa itu web, yaitu biasa disebut web browser adalah aplikasi untuk menyimpan dan menampilkan teks. Web merupakan penghubung segala umat manusia di dunia tanpa harus bertemu langsung. Arsitektur web ini pertama kali dikembangan untuk tujuan militer dalam proyek yang dinamakan DARPA yang
menghubungkan komputer pertama kali. Pertama kali diperkenalkan dan dikembangkan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1989. dari Massachusetts Institute of Technology (MIT).
Perkembangan teknologi terutama perkembangan sistem operasi dengan tampilan grafis membuat aplikasi untuk menampilkan web atau biasa disebut web browser juga mampu menampilkan gambar, suara, dan animasi, atau video. Berbagai web menyediakan beribu macam informasi yang dapat diakses secara langsung dan gratis.
Sekarang web dibagi menjadi tiga klasifikasi, pertama web 1.0 , web 2.0, dan web 3.0 yang menurut Tim Berners-Lee sebenarnya tidak ada perbedaan fundamental antara “Web 1.0” dengan yang disebut “Web 2.0”. Ia menganggap Web 2.0 hanyalah jargon karena teknologinya tetap sama-sama dibangun dengan HyperText Markup Language (HTML) [1]. HTML adalah bahasa yang digunakan untuk menyusun konten suatu web.
Standar Web 1.0, dimana pengunjung hanya bisa mencari dan melihat-lihat data informasi yang ada di web
Tim O’Reilly sebagai orang yang memperkenalkan istilah Web 2.0 sebenarnya pun tidak mengatakan bahwa Web 2.0 sama sekali berbeda. Ia mengakui bahwa Web 2.0 merupakan aplikasi berbasis web yang diperkaya oleh serangkaian aplikasi lain. Dalam artikelnya yang bersejarah dan banyak dikutip untuk menjelaskan Web 2.0 [2], ia menekankan tentang perubahan paradigma dalam menggunakan aplikasi web
Dalam standar WEB 2.0, WEB sudah merupakan ajang interaksi antar sesama pengguna misalnya blog pribadi, friendster, multiply dan lain sebagainya, sehingga web bisa menjadi bagian dari interaksi social.
Terakhir WEB 3.0 atau generasi terakhir yang masih menjadi bahan pembicaraan sampai sekarang adalah mengenai WEB 3.0. Definisi dari WEB 3.0 pun masih banyak diperdebatkan. Berbagai macam definisi banyak disajikan oleh berbagai pakar. Jika kita mengacu ke Tim berners Lee maka WEB 3.0 yaitu,
"Orang-orang terus bertanya apa Web 3,0 adalah. Saya rasa mungkin ketika Anda sudah mendapat overlay of scalable
vector graphics - semuanya bergelombang dan lipat dan tampak berkabut - on Web 2.0 dan akses ke
Web semantik terpadu di ruang besar data, Anda akan memiliki akses ke data yang luar biasa
sumber daya. "
Selasa, 23 Februari 2010
eVouse, Gabungan Mouse, Tablet, dan Digital Pen
Inikah yang dinamakan mouse pen?
Selain keyboard game yang pernah ada, SideWinder dari Microsoft dengan number pad yang bisa diletakkan disampingnya, kini ada product baru dari Microsoft yang cukup menarik. Sebuah desain baru yang dikonsep dari Yanko Design dengan membawa brand Microsoft, yang dibuat oleh Marcial Ahsayane.
Device hardware tersebut dinemakan eVouse dan merupakan kombinasi teknolosi sentuh dari sebuah computer tablet, teknologi mouse untuk navigasi dan pena digital untuk menggambar dengan software desain. Device eVouse tersebut berbentuk huruf “V“ dan ketika digunakan sebagai mouse, maka tombol di bagian depan menjadi sensitif sentuhan dan menyala ketika ditekan.
Ini mouse yang cocok untuk desainer, karena selain bentuknya yang menarik mouse ini juga bias dijadikan pen, jadi pengguna dapat dengan mudah untuk menggambar sehingga dapat membuat hasil yang baik. Tapi untuk pengguna mouse biasa mouse ini dirasa kurang enak dipakainya.
Microsoft Sediakan Windows 8 dan Office 2012
Waw, ada bocoran dari Microsoft, yang mau meluncurkan Windows 8 di tahun depan (2011). Menurut report dari MSFTKitchen Desember tahun lalu, bilang bahwa Microsoft tampaknya akan merilis system operasi baru di bulan Juli 2011. Sementara itu, Microsoft juga akan merilis Windows Server 2012 dan Office 2012 yang akan dipublikasikan di bulan Juli 2012.
Hm.. kira – kira itu udah support sama progam yang lain gak ya. Mudah – mudahan saja aksesnya lebih mudah, biar lebih gampang menggunakannya dan juga lebih bagus fitur – fiturnya.
Kalau perkiraan pemetaan tersebut benar, maka Microsoft akan berusaha mempercepat frekuensi update system operasi tersebut. Selain itu, perusahaan yang berpusat di Redmond tersebut masih berambisi memenangkan kompetisi system operasi, terutama dengan hadirnya system operasi Google Chrome.
Senin, 11 Januari 2010
Apakah itu TV digital ?_?
TV digital bukan berarti TV nya yang digital, tetapi sinyal yang diirimkan ke pesawat televisinya berupa sinyal digital.
Televisi digital atau DTV adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.
Keunggulan TV Digital
* Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap gangguan
sehingga akan selalu terlihat jernih dan dapat dioperasikan dengan daya yang
rendah.
* Tersedianya saluran siaran yang lebih banyak. Televisi digital pun dapat digunakan
layaknya browser internet, sehingga sangat integratif fungsinya.
* Lebih baik kualitasnya.
* Lebih bagus dari ukuran dan desain.
Kekurangan TV digital
1. Seiring dengan perkembangannya, memunginkan teknologi yang ada cepat tergantikan
oleh yang baru, sehingga kemungkinan akan cepat bosan.
2. Jika rusak, biaya perbaikan akan menjadi lebih mahal dari TV analog atau mungkin
penggantian komponen, karena kerumitan teknologi digital dan baru di pasaran.
Televisi digital atau DTV adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.
Keunggulan TV Digital
* Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap gangguan
sehingga akan selalu terlihat jernih dan dapat dioperasikan dengan daya yang
rendah.
* Tersedianya saluran siaran yang lebih banyak. Televisi digital pun dapat digunakan
layaknya browser internet, sehingga sangat integratif fungsinya.
* Lebih baik kualitasnya.
* Lebih bagus dari ukuran dan desain.
Kekurangan TV digital
1. Seiring dengan perkembangannya, memunginkan teknologi yang ada cepat tergantikan
oleh yang baru, sehingga kemungkinan akan cepat bosan.
2. Jika rusak, biaya perbaikan akan menjadi lebih mahal dari TV analog atau mungkin
penggantian komponen, karena kerumitan teknologi digital dan baru di pasaran.
Langganan:
Postingan (Atom)